MAKALAH FILSAFAT
PENDIDIKAN ISLAM
Problematika Pendidikan Islam Di Era Pandemi
Covid 19 Dosen Pengampu
: Dr. Ismail Thoib, M.Pd
Disusun
Oleh :
DANIA AZ-ZAHRA
NIM : 19010181
Semester IV Kelas E
JURUSAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
FAKULTAS ILMU TARBIYAH DAN KEGURUAN UNIVERSITAS ISLAM NEGERI MATARAM TAHUN 2020/2021
KATA
PENGANTAR
Assalamua’alaikum
Warrahmatullahi Wabarakatuh
Puji syukur kehadirat Allah Swt. yang telah melimpahkan rahmat dan
hidayahnya sehingga makalah dengan judul “Problematika Pendidikan Islam Di Era
Pandemi Covid 19” dapat terselesaikan dengan baik. Adapun tujuan dari makalah
ini adalah untuk memenuhi tugas Mata Kuliah Filsafat Pendidikan Islam Tahun
Akademik 2020/2021 Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram.
Ucapan Terimakasih kepada Dr. Ismail Thoib, M.Pd. selaku Dosen Pengampu
Mata Kuliah FIlsafat Pendidikan Islam dan kedua orang tua penulis yang sealu
mendukung dalam penyelesaian pembuatan makalah yang berjudul “Problematika
pendidikan Islam Di Era Pandemi Covid 19” baik itu berupa do’a dan dukungan
material, serta hati yang selalu beerdamai dengan keadaan.
Penulis meyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kata
sempurna karena keterbatasan pengetahuan dan kemampuan dari penulis. Untuk itu
dengan rendah hati, penulis mengharapkan kepada pembaca makalah dapat
memeberikan kritik maupun saran yang bersifat
membangun agar kedepannya bisa menjadi penulis
yang lebih hebat lagi. Semoga makalah yang berjudul
“Problematika Penidikan Islam Di Era Covid 19” ini dapat bermamfaat untuk kita semua . Amin Ya Rabbal A’lamain.
Wassalamua’alaikum
Warrahmatullahi Wabarakatuh
Dania
Az-Zahra
DAFTAR
ISI
COVER................................................................................................................................. i
KATA PENGANTAR.......................................................................... ii
DAFTAR ISI ………………………………………………………………………………. iii
BAB I PENDAHULUAN..................................................................... 1
A.
Latar Belakang........................................................................ 1
B.
Rumusan Maslah............................................................................ 2
C.
Tujuan...................................................................................... 2
BAB II PEMBAHASAN...................................................................... 3
A.
Problematika Pendidikan Islam
Di Era Pandemi Covid 19 ……………………… 3
B.
Tantangan Dari Problematika Pendidikan Islam Di Era Pandemic Covid
19 …...
8
BAB III PENUTUP.............................................................................. 10
A. Kesimpulan............................................................................. 10
B. Saran ………………………………………………………………………………. 10
DAFTAR PUSTAKA.......................................................................... 11
A.
Latar Belakang
BAB I
Pandemi COVID-19 di Indonesia merupakan bagian dari pandemi
penyakit koronavirus 2019 (COVID-19) yang sedang berlangsung di seluruh dunia. Penyakit
ini disebabkan oleh koronavirus sindrom pernapasan akut berat 2 (SARS-CoV-2).
Kasus positif COVID-19 di Indonesia pertama kali dideteksi pada tanggal 2 Maret
2020, ketika dua orang terkonfirmasi tertular dari seorang warga negara Jepang.
Pada tanggal 9 April, pandemi sudah menyebar ke 34 provinsi dengan DKI Jakarta, Jawa Barat dan Jawa Tengah
sebagai provinsi paling terpapar SARS-CoV
-2 di Indonesia.
Sampai tanggal 19 Juni 2021, Indonesia telah melaporkan
1.976.172 kasus positif menempati peringkat pertama terbanyak di Asia Tenggara.
Dalam hal angka kematian, Indonesia menempati peringkat ketiga terbanyak di Asia dengan
54.291
kematian. Namun, angka kematian diperkirakan jauh lebih tinggi dari data yang dilaporkan lantaran tidak dihitungnya kasus kematian dengan
gejala COVID-
19 akut
yang belum dikonfirmasi atau
dites. Sementara itu, diumumkan
1.786.143
orang telah sembuh, menyisakan 135.738 kasus yang sedang dirawat. Pemerintah
Indonesia telah menguji 12.410.802 orang dari total 269 juta penduduk, yang
berarti hanya sekitar 46.034 orang per satu juta penduduk.
Sebagai tanggapan terhadap pandemi, beberapa wilayah telah memberlakukan
pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pada tahun 2020. Kebijakan ini diganti
dengan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) pada tahun 2021. Pada
13 Januari 2021, Presiden Joko Widodo menerima vaksin COVID-19 di Istana
Negara, sekaligus menandai mulainya program vaksinasi COVID-19 di Indonesia.
Selama pandemic Covid 19 ini, semua sekolah dibawah naungan
kemenag maupun kemendikbud melakukan proses belajar mengajar lewat online
dengan berbagai macam aplikasi yan digunakan. Namun pada tahun 2021 kememang
mngeluarkan surat edaran mengenai proses belajar mengajar tatap muka yang
dimana ditentukan oleh Satgas Covid setempat jika sekiranya wilayah tersebut
masih
dalam lingkaran aman maka boleh-boleh saja melakukan proses melajar mengajar
dengan memperhatikan protokol kesehatan yang telah ditentukan.
Saat ini dunia pendidikan sedang dihadapkan oleh banyak
masalah yang membutuhkan pemecahan. Seperti Covid 19 ini yang menjadi
pengahambat dalam proses belajar mengajar menjadi tidak normal seperti
biasanya, yang memiliki dampak yang tidak enak bagi peserta didik dan seluruh
masyarakat Indonesia.
B. Rumusan Masalah
1. Problematika Pendidikan Islam Di Era Pandemi Covid 19 ?
2. Tantangan Dari Problematika Pendidikan Islam Di Era Pandemic
Covid 19 ?
C.
Tujuan
Untuk mengetahui
Problematika Pendidikan Islam Di Era Pandemi Covid 19 serta Tantangan Dari
Problematika Pendidikan Islam Di Era Pandemic Covid 19
.
A. Problematika Pendidikan Islam Di Era Pandemi Covid
19
Isu pendidikan memang tidak pernah usang dicuatkan
ditengah-tengah masyarakat, terutama di masa pandemic Covid 19 ini. Pendidikan
secara umum kian dipertanyakan tentang mutu dan perkembangannya, namun sampai
detik ini pendidikian masih diyakini sebagai salah satu agen perubahan (The
agent of social change) dalam realitas kehidupan sosial yang terus berlangsung
tanpa henti. Disamping itu juga pendidikan merupakan proses untuk menumbuhkan
sebuah bentuk budaya politik masyarakat (a form of cultural politics of
society) yang dalam perspektif tertentu mengarah pada masa depan yang lebih
baik dan mencerahkan.
Dalam kegiatan pembelajaran pendidikan agama Islam tentu
ada tujuan yang ingin dicaapai oleh seorang pendidik dan peserta didik. Untuk mencapai
tujuan pendidikan agama Islam diperlukan pelaksanaan pembelajaran yang baik,
dalam pelaksanaan pembelajaran pendidikan agama Islam terdapat faktor yang
dapat mempengaruhinya baik dari faktor pendidik, peserta didik, faktor sarana
dan prasarana, dan faktor lingkungan. Dalam dunia pendidikan tentu kita tidak
jauh dari suatu problem atau masalah, tanpa terkecuali untuk belajar pendidikan
agama Islam. Setiap permasalahan yang terjadi, tentu ada penyelesaiannya, jika
kita dapat memperoleh solusinya, maka dapat mempermudah proses belajar serta
bisa memberikan hasil yang lebih optimal. Ada beberapa problem atau masalah
yang didapati dalam kegiatan pembelajaran antara lain keterbatasan sumber
belajar, alokasi waktu, dan keterbatasan dana yang tersedia. Dalam bahasa
inggris “problematic” artinya adalah masalah atau persoalan, dan dalam Kamus
Besar Bahasa Indonesia, problematika artinya suatu masalah yang mengakibatkan
persoalan dan masih belum bisa dipecahkan.
Dalam pembelajaran pendidikan agama Islam tentu ada tujuan
yang hendak dicapai. Tujuan dari pembelaran pendidikan agama Islam adalah ingin
meningkatkan keimanan, pemahaman, penghayatan dan pengamalan peserta
didik
tentang agama Islam sehingga menjadi manusia muslim yang beriman dan bertaqwa
Allah SWT serta berakhlak mulia dalam kehidupan pribadi, bermasyarakat, berbangsa
dan bernegara. Kemudian
secara umum pembelajaran pendidikan agama Islam
bertujuan untuk membentuk pribadi manusia menjadi pribadi yang mencerminkan
ajaran- ajaran Islam dan bertakwa kepada Allah, atau “hakikat tujuan pembelajaran pendidikan Islam adalah
terbentuknya insan kamil”.
Menurut Datik Nurmuslimah dan Istanto tujuan pembelajaran
adalah mewujudkan generasi bangsa yang memiliki semangat juang tinggi untuk
mendapatkan ilmu sehingga mampu menjadi dirinya menjadi pribadi yang lebih
berkualitas. Pribadi yang berkualitas yaitu pribadi yang menjadikan pendidikan
sebagai sumber harapan besar untuk mecapai tujuan yang diharpakannya, untuk
mencapai tujuan tersebut, maka pendidikan juga harus berkualitas. Pendidikan
berkualitas bisa didapatkan dari sekolah yang berkualitas unggul. Menurut H.M.
Arifin yang dikutip oleh Miss Bismee Chamaeng mengemukakan bahwa tujuan
pembelajaran pendidikan agama Islam adalah “membina dan mendasari kehidupan
anak dengan nilai-nilai syariat Islam secara benar sesuai dengan pengetahuan
agama” Sedangkan Iman al-Ghazali berpendapat bahwa tujuan pendidikan Islam yang
paling utama adalah “beribadah dan bertaqarrub kepada Allah kesempurnaan insan
yang tujuannya kebahagiaan dunia dan akhirat”.
Berikut ini macam-macam problematika pembelajaran
pendidikan agama Islam yang di hadapi oleh pendidik dan peserta didik pada masa
pandemic Covid- 19:
1. Problematika Pendidik
Dalam kegiatan pembelajaran pada masa pandemi Covid -19
ini, tentu tidak lepas dari problem atau masalah yang dihadapi oleh guru saat mengajar. Sehingga seorang guru harus
pandai dalam mencari solusi dalam suatu persoalan atau problematika
pembelajaran. Hal ini dikarenakan jika problem tersebut tidak segera di atasi
maka akan menimbulkan permasalahan atau hambatan dalam proses pencapaian tujuan pembelajaran.
Beberpa
Problematika yang dihadapi oleh seorang guru pada masa pandemi Covid-19 yakni :
a)
Keterbatasan sarana prasarana
Dari hasil penelitian problem yang dirasakan oleh seorang
guru adalah kurang efektifnya kegiatan belajar karena dilaksanakan dengan
sarana prasarana yang kurang lengkap sehingga anak didik tidak dapat bertatap muka
secara langsung dengan guru. Kurangnya fasilitas yang memadai pada saat
pelaksanaan pembelajaran dirumah akan memunculkan kekurang pahaman tentang
materi yang disampaikan guru kepada peserta didiknya. Seharunya untuk
mempermudah pembelajaran secara (daring) perlu dipersiapkan terlebih dahulu
sarana prasaranya seperti laptop, komputer atau handphone yang dapat
mempermudah guru dalam melakukan kegiatan pembelajaran. Karena jika dalam
kegiatan belajar mengalami keterbatasan fasilitas maka akan menghambat proses
pembelajaran dan mempengaruhi pencapaian hasil belajar.
b) Penguasaan teknologi yang masih rendah
Dalam pelaksanakan kegiatan pembelajaran secara daring
(online) tidak semua guru trampil dalam menggunakan teknologi internet dan
media terlebih dahulu untuk memakai alat atau bahan yang digunakan saat
kegiatan belajar mengajar secara daring. Sehingga karena adanya pandemic
Covid-19 ini, guru harus mau belajar dan bersedia memberikan pelajaran secara
online.
c) Kurangnya keefektifan belajar mengajar
Ketidakefektifan belahar bahwa tingkat hasil belajar siswa
menurun, hal ini dikarenakan kurangnya keefektifan dalam pembelajaran secara
daring yang tidak memungkinkan siswa untuk melakukan pembelajaran secara ferbal
atau secara langsung, sehingga siswa tidak bisa berinteraksi dan berduskusi
secara langsung dengan teman sekelasnya maupun dengan guru terutama dalam mata
pelajaran pendidikan agama islam karena peserta didik masih membutuhkan
penguatan untuk akhlakul karimahnya.
2. Problematika Peserta Didik
Dalam proses kegiatan pembelajaran pendidikan agama Islam pada masa
pandemi
Covid-19 tentu ada beberapa problem atau masalah yang dialami oleh peserta
didik. Problem atau masalah tersebut dapat dilihat dari beberapa sudut pandang,
misalnya dilihat dari segi proses belajarnya atau situasi belajarnya. problem
tersebut antara lain:
a) Kurang Melakukan Budaya Literasi
Terkadang peserta didik juga lupa akan tanggungjawabnya
sebagai pribadi muslim. Peserta didik mulai tidak tepat waktu dalam melaksanakan sholat wajib, tidak
melaksanakan sholat dhuha, hafalan dan mulai tidak membaca Al-Qur’an seperti
yang telah diterapkan disekolahan sebelum pembelajaran dimulai. Seharusnya
dalam kondisi seperti ini peserta didik tetap menjalankan tugasnya dan tetap
menaati aturan meski tidak dalam pengawasan guru. Namun kenyataannya peserta
didik hanya mau mengerjakan tugas dan menaati aturan jika berada dalam pengawasan
yang ketat dari guru. Sehingga ketika peserta didik melakukan pembelajaran
secara daring atau dirumah masing- masing, peserta didik merasa lebih bebas dan
leluasa untuk melakukan semua hal dengan sesuka hatinya. Ajaran-ajaran agama
yang telah didapatkan disekolahan tidak diterapkan kembali ketika dirumah.
b) Tingkat pemahaman agama yang berbeda-beda
Ada 2 kategori peserta didik yang sudah memiliki dasar pengetahuan
agama melalui pendidikan orang tuanya dirumah, dan ada juga peserta didik yang
sudah mendapatkan dasar pengetahuan dari jenjang sekolah yang telah dilaluinya.
Peserta didik yang telah memiliki ilmu pengetahuan agama dengan peserta didik
yang belum memiliki ilmu pengetahuan agama, akan menjadi masalah dalam
pembelajaran pendidikan agama Islam. Dengan demikian peserta didik yang berada
dalam keluarga beragama dan dalam pendidikan berikutnya mereka memperoleh
pendidikan agama yang baik, maka mereka akan menjadi orang yang taat beragama,
dan begitu sebaliknya jika dasar agama yang dimilikinya itu tidak dijaga dan
dibina dengan baik, maka peserta didik akan menjadi orang yang tidak beragama,
dan ilmu pendidikan agamanya
juga
akan hilang. c. Kemauan siswa yang rendah untuk belajar Beberapa pengaruh yang
dialami oleh peserta didik pada saat kegiatan pembelajaran pada masa pandemi
Covid-19 ini adalah peserta didik harus
belajar secara jarak jauh dengan fasilitas yang kurang memadai. Dengan
kurangnya fasilitas dalam pembelajaran akan membuat peserta didik menjadi
kurang minat dalam belajar agama . Peserta didik yang tidak bersungguh-sungguh
dalam mempelajari agama pasti tujuannya hanya ingin mencari nilai saja, bukan
untuk membekali dirinya dengan pengetahuan agama sebagai sarana untuk
melaksanakan ibadah kepada Allah SWT. Sedangkan peserta didik yang
bersungguh-sungguh dalam belajar agama pasti akan lebih memperhatikan,
mendalami dan menghayati setiap ajaran agama yang didapatkannya, dan akan
mengamalkan ajaran tersebut dalam kehidupan sehari-hari. Dengan demikian
seorang pendidik harus tau tingkat kecerdasan setiap peserta didiknya, jangan
sampai guru memberikan tugas yang tidak sesuai dengan kemampuannya, sehingga peserta
didik tidak mampu untuk menyelesaikannya. Sehingga pada masa pandemi saat ini
guru dan siswa harus mau beradaptasi dan terus belajar dalam berbagi platform
pembelajaran secara online, supaya peserta didik mampu mencapai hasil belajar secara
maksimal sesuai dengan
yang di inginkannya.
c) Lingkungan Keluarga
Keluarga adalah tempat
pendidikan nomer satu untuk seorang
anak, dilingkungan keluarga inilah anak akan mendapatkan banyak
pendidikan agama dan bimbingan tentang keagamaan, karena sebagian besar
aktivitas anak berada dilingkungan keluarga. Dengan demikian, jika keluarga
peserta didik tersebut tingkat keagamaannya baik dan selalu memberikan support
kepada anaknya maka secara otomatis perkembangan pendidikan agama anak akan
baik pula. Sebaliknya jika lingkungan keluarga kurang memberikan support kepada
anaknya maka perkembangan anak didik akan berbeda jauh dengan hal di atas. Oleh
karena itu, dengan adanya Covid-19 ini pemerintah mengeluarkan
kebijakan
WFH (work from home), yang mana kebijakan tersebut menyarankan kepada
masyarakat untuk melakukan semua pekerkjaannya dari rumah. Sehingga hal
tersebut membuat orang tua tidak bisa memantau anaknya dengan baik.
d) Lingkungan Masyarakat
Lingkungan masyarakat sangat berpengaruh besar terhadap tumbuh
kembang peserta didik, karena perkembangan jiwa peserta didik sangat
dipengaruhi oleh keadaan lingkungannya. Jika peserta didik bersosialisasi
dengan masyarakat yang agamis maka ia akan selalu berusaha menyeimbangkan
dirinya dengan kebiasaan-kebiasaan baik dilingkungan sekitarnya tersebut, dan
begitu sebaliknya jika peserta didik bersosialisasi dengan masyarakat yang
abangan, otomatis peserta didik juga akan mengikuti kebiasaan- kebiasaan buruk
dilingkungan sekitanya tersebut.
e) Lingkungan Bermain
Lingkungan bermain dalam sehari-hari sering disebut sebagai
lingkungan pergaulan, jika seorang anak berada dilingkungan yang teman- temannya
baik dan rajin, maka kemungkinan besar anak itu juga akan terpengaruh kepada
hal yang baik dan akan mengikuti tingkah laku
seperti teman yang lainnya. Namun, jika anak bergaul dengan teman-teman
yang tidak baik, maka akan berpengaruh negative juga terhadap perkembangan anak tersebut. Karena
pengaruh teman itu sangat berpengaruh besar terhadap anak dan sulit sekali
untuk dihindari, maka perlu sekali ditanamkan pembiasaan keagamaan,
kedisiplinan dan tanggung jawab kepada dirinya sendiri. Lebih-lebih saat ini
sedang semaraknya game Mobile Lagends terutama
bagi peserta didik
yang telah kecanduan
dengan game tersebut yang membuat dirinya lalai terhadap ibadah apalagi
sebatas tugas yang diberikan oleh guru.
B.
Tantangan Dari Problematika Pendidikan Islam Di Era Pandemic Covid
19 Tantangan di era pandemi covid 19 ini serta dampaknya terhadap
kemajemukan
masyarakat terutama dalam lembaga pendidikan yang masih
belum
siap bahkan tidak menerima keadaan ini. Hal ini merupakan ruang tantangan dalam
dunia pendidikan islam ke depan sekaligus rendahnya peluang bagi peningkatan
kualitas pendidikan islam. Pendidikan islam yang diajarkan, pemahaman peserta
didik cenderung terbengkelai karena tidak melakukan proses belajar mengajar
secara tatap muka baik itu untuk sekolah umum maupun khusus.
Oleh karenanya akan menjadi kelemahan yang nyata dari
dualisme pendidikan yaitu terjadinya kepincangan output pendidikan nasional.
Yang menyebabkan ketidakmatangan terhadap pengetahuan bagi alumni yang lulusan
SMU lebih-lebih juga mahasiswa pendidikan yang akan berprofesi sebagai guru.
Sekarang banyak alumni pendidikan yang menganggur, tidak tersera oleh lembaga
pendidikan, seolah-olah lembaga kerja ogah menerima alumni pendidikan yang
setengah mateng. Berbeda halnya dengan alumni pendidikan professional, jumlah
dikalangan mereka sudah tentu sangat rendah. Hal ini menimbulkan konfrontasi
psikologis pada kalangan alumni pendidikan. Di satu sisi mereka merasa sudah
menjadi sarjana, sementara pada sisi lain produtivitas mereka rata-rata rendah.
Bahkan, produktivitas mereka tidak mampu menolong dirinya sendiri. Hal ini
bertentangan dengan janji Allah dalam Al-Qur’an : “Allah akan meninggikan
orang-orang yang beriman dan orang-orang yang berilmu di antara kamu beberapa
derajat”
Kejujuran dan profesionalisme semakin dibutuhkan di masa
depan. Oleh karena itu, sudah
saatnya lembaga-lembaga pendidikan terutama di Indonesia untuk berbenah.
Lembaga pendidikan harus memiliki tanggung jawab moral yang utuh dalam
membekali anak-anak bangsa dengan ilmu pengetahuan yang bermamafaat, yaitu ilmu
yang pengetahuan dan keterampilan yang menjamin mereka bisa memproleh kehidupan
yang lebih baik.
Untuk menjawab semua persoalan yang telah dikemukakan di
atas, mungkin lebih tepat menggunakan rumusan tujuan Pendidikan Islam yang
dikemukakan oleh Ali Ashraf, bahwa pendidikan Islam seharusnya bertujuan
mencapai pertumbuhan yang seimbang dalam kepribadian manusia secara
total
melalui latihan intelek, rasioana, perasaan, dan kepekaan dalam mengahadapi
problematika. Pendidikan seharusnya memberikan jalan bagi pertumbuhan manusia
dalam segala aspeknya secara spiritual, intelektual, imajinatif, fisikal,
ilmiah, linguistic, baik individu maupun kelompok dan memotivasi semua aspek
tersebut kea rah kebaikan dan kesempurnaan.
Dari semua problem-problem
Pendidikan islam sebagaimana telah digambarkan di atas, maka reformasi atau
malah dekonstruksi Pendidikan Islam menjadi suatu
keharusan yang tidak
terelakkan. Oleh karena
itu upaya reformasi
Pendidikan Islam harus dimulai dengan reformasi pada tataran
filosofis-paragdimatik.
Problematika pembelajaran pendidikan agama Islam pada masa
pandemi Covid-19 sangat berpengaruh tehadap guru dan siswa. Karena dalam
keadaan seperti ini tanpa ada pelatihan atau persiapan terlebih dahulu guru dan
siswa dipaksa untuk mau tidak mau harus bisa melakukan kegiatan belajar
mengajar dengan menggunakan berbagai macam platform secara online. Selain itu
pembelajaran pada masa pandemic Covid- 19 ini juga berpengaruh terhadap sikap
dan tingkah laku anak ketika berada dirumah, karena siswa merasa dirinya tidak
berada dalam pantauan guru sehingga mereka dapat bertingkah semaunya dan bebas
melakukan semua hal tanpa mereka sadari bahwa mereka juga mempunyai
tanggungjawab meski pembelajaran pendidikan agama Islam tidak dilakukan
disekolahan. Siswa mulai tidak melakukan tanggungjawabnya sebgai prbadi muslim,
mereka mulai enggan untuk menjalankan sholat wajib, sholat dhuha, dan membaca
AlQur’an. Padahal semua itu telah diajarkan oleh guru ketika berada
disekolahan, harapannya siswa tetap melakukan itu ketika berada dirumah, namun
ternyata ketika siswa berada dirumah siswa enggan untuk melakukannya. Mereka
menganggap bahwa belajar agama itu hanyalah sebuah ritual saja, tujuan utapanya
hanya ingin mencari nilai saja, sehingga mereka tidak bersungguh-sungguh dalam
belajar agama. Dengan demikian perlu sekali bimbingan orang tua dirumah untuk
menerapkan pembiasaanpembiasaan yang telah diajarkan disekolahan, agar siswa
tetap melakukan tanggungjawabnya meski tidak berada dalam pantauan guru.
B.
Saran
Penulis hanya seorang manusia biasa yang tak luput dari
salah, oleh karena itu jika sekiranya ada kalimat yang tidak sesuai penulis
mehon dengan rendah hati untuk memberikan kritik dan saran para pembaca di
kolom komentar yang bersifat membangun, agar suatu saat bisa menjadi penulis
yang hebat. Terima kasih
DAFTAR
PUSTAKA
Thoib, Ismail. Pembelajaran
Filsafat Pendidikan Islam. Mataram : Insan Mandiri Institue (iMANi), Maret 2019
Tsamratul Fikri | Vol. 14, No. 2, 2020 Wikipedia.ac.id

