Sunday, June 20, 2021

MAKALAH FILSAFAT PENDIDIKAN ISLAM

 

 

MAKALAH  FILSAFAT  PENDIDIKAN ISLAM

Problematika Pendidikan Islam Di Era Pandemi Covid 19 Dosen Pengampu : Dr. Ismail Thoib, M.Pd


 

 




 

 

Disusun Oleh :

DANIA AZ-ZAHRA

NIM : 19010181




Semester IV Kelas E 

JURUSAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM

FAKULTAS ILMU TARBIYAH DAN KEGURUAN UNIVERSITAS ISLAM NEGERI MATARAM TAHUN 2020/2021





 

KATA PENGANTAR

 

Assalamua’alaikum Warrahmatullahi Wabarakatuh

Puji syukur kehadirat Allah Swt. yang telah melimpahkan rahmat dan hidayahnya sehingga makalah dengan judul “Problematika Pendidikan Islam Di Era Pandemi Covid 19” dapat terselesaikan dengan baik. Adapun tujuan dari makalah ini adalah untuk memenuhi tugas Mata Kuliah Filsafat Pendidikan Islam Tahun Akademik 2020/2021 Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram.

Ucapan Terimakasih kepada Dr. Ismail Thoib, M.Pd. selaku Dosen Pengampu Mata Kuliah FIlsafat Pendidikan Islam dan kedua orang tua penulis yang sealu mendukung dalam penyelesaian pembuatan makalah yang berjudul “Problematika pendidikan Islam Di Era Pandemi Covid 19” baik itu berupa do’a dan dukungan material, serta hati yang selalu beerdamai dengan keadaan.

Penulis meyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kata sempurna karena keterbatasan pengetahuan dan kemampuan dari penulis. Untuk itu dengan rendah hati, penulis mengharapkan kepada pembaca makalah dapat memeberikan kritik maupun saran yang bersifat membangun agar kedepannya bisa menjadi penulis yang lebih hebat lagi. Semoga makalah yang berjudul “Problematika Penidikan Islam Di Era Covid 19” ini dapat bermamfaat untuk kita semua . Amin Ya Rabbal A’lamain.

Wassalamua’alaikum Warrahmatullahi Wabarakatuh

 

 

                                                                                                     Praya, 20 Juni 2021 Penulis,

 

 

Dania Az-Zahra


 

DAFTAR ISI

COVER................................................................................................................................. i

KATA PENGANTAR.......................................................................... ii

DAFTAR ISI ………………………………………………………………………………. iii

BAB I PENDAHULUAN..................................................................... 1

A.      Latar Belakang........................................................................ 1

B.      Rumusan Maslah............................................................................ 2

C.     Tujuan...................................................................................... 2

BAB II PEMBAHASAN...................................................................... 3

A.      Problematika Pendidikan Islam Di Era Pandemi Covid 19 ………………………            3

B.     Tantangan Dari Problematika Pendidikan Islam Di Era Pandemic Covid 19 …...

8

BAB III PENUTUP.............................................................................. 10

A.  Kesimpulan............................................................................. 10

B. Saran ……………………………………………………………………………….   10

DAFTAR PUSTAKA.......................................................................... 11


 


 

 

 

A.     Latar Belakang


BAB I

                   PENDAHULUAN

Pandemi COVID-19 di Indonesia merupakan bagian dari pandemi penyakit koronavirus 2019 (COVID-19) yang sedang berlangsung di seluruh dunia. Penyakit ini disebabkan oleh koronavirus sindrom pernapasan akut berat 2 (SARS-CoV-2). Kasus positif COVID-19 di Indonesia pertama kali dideteksi pada tanggal 2 Maret 2020, ketika dua orang terkonfirmasi tertular dari seorang warga negara Jepang. Pada tanggal 9 April, pandemi sudah menyebar ke 34 provinsi dengan DKI Jakarta, Jawa Barat dan Jawa Tengah sebagai provinsi paling terpapar SARS-CoV

-2 di Indonesia.

Sampai tanggal 19 Juni 2021, Indonesia telah melaporkan 1.976.172 kasus positif menempati peringkat pertama terbanyak di Asia Tenggara. Dalam hal angka kematian, Indonesia menempati peringkat ketiga terbanyak di Asia dengan

54.291 kematian. Namun, angka kematian diperkirakan jauh lebih tinggi dari data yang dilaporkan lantaran tidak dihitungnya kasus kematian dengan gejala COVID-

19   akut   yang   belum   dikonfirmasi   atau   dites.   Sementara   itu, diumumkan

1.786.143 orang telah sembuh, menyisakan 135.738 kasus yang sedang dirawat. Pemerintah Indonesia telah menguji 12.410.802 orang dari total 269 juta penduduk, yang berarti hanya sekitar 46.034 orang per satu juta penduduk.

Sebagai tanggapan terhadap pandemi, beberapa wilayah telah memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pada tahun 2020. Kebijakan ini diganti dengan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) pada tahun 2021. Pada 13 Januari 2021, Presiden Joko Widodo menerima vaksin COVID-19 di Istana Negara, sekaligus menandai mulainya program vaksinasi COVID-19 di Indonesia.

Selama pandemic Covid 19 ini, semua sekolah dibawah naungan kemenag maupun kemendikbud melakukan proses belajar mengajar lewat online dengan berbagai macam aplikasi yan digunakan. Namun pada tahun 2021 kememang mngeluarkan surat edaran mengenai proses belajar mengajar tatap muka yang dimana ditentukan oleh Satgas Covid setempat jika sekiranya wilayah tersebut


 

masih dalam lingkaran aman maka boleh-boleh saja melakukan proses melajar mengajar dengan memperhatikan protokol kesehatan yang telah ditentukan.

Saat ini dunia pendidikan sedang dihadapkan oleh banyak masalah yang membutuhkan pemecahan. Seperti Covid 19 ini yang menjadi pengahambat dalam proses belajar mengajar menjadi tidak normal seperti biasanya, yang memiliki dampak yang tidak enak bagi peserta didik dan seluruh masyarakat Indonesia.

B.     Rumusan Masalah

1.      Problematika Pendidikan Islam Di Era Pandemi Covid 19 ?

2.      Tantangan Dari Problematika Pendidikan Islam Di Era Pandemic Covid 19 ?

C.     Tujuan

Untuk mengetahui Problematika Pendidikan Islam Di Era Pandemi Covid 19 serta Tantangan Dari Problematika Pendidikan Islam Di Era Pandemic Covid 19

.


 

                         BAB II

                                        PEMBAHASAN

A.     Problematika Pendidikan Islam Di Era Pandemi Covid 19

Isu pendidikan memang tidak pernah usang dicuatkan ditengah-tengah masyarakat, terutama di masa pandemic Covid 19 ini. Pendidikan secara umum kian dipertanyakan tentang mutu dan perkembangannya, namun sampai detik ini pendidikian masih diyakini sebagai salah satu agen perubahan (The agent of social change) dalam realitas kehidupan sosial yang terus berlangsung tanpa henti. Disamping itu juga pendidikan merupakan proses untuk menumbuhkan sebuah bentuk budaya politik masyarakat (a form of cultural politics of society) yang dalam perspektif tertentu mengarah pada masa depan yang lebih baik dan mencerahkan.

Dalam kegiatan pembelajaran pendidikan agama Islam tentu ada tujuan yang ingin dicaapai oleh seorang pendidik dan peserta didik. Untuk mencapai tujuan pendidikan agama Islam diperlukan pelaksanaan pembelajaran yang baik, dalam pelaksanaan pembelajaran pendidikan agama Islam terdapat faktor yang dapat mempengaruhinya baik dari faktor pendidik, peserta didik, faktor sarana dan prasarana, dan faktor lingkungan. Dalam dunia pendidikan tentu kita tidak jauh dari suatu problem atau masalah, tanpa terkecuali untuk belajar pendidikan agama Islam. Setiap permasalahan yang terjadi, tentu ada penyelesaiannya, jika kita dapat memperoleh solusinya, maka dapat mempermudah proses belajar serta bisa memberikan hasil yang lebih optimal. Ada beberapa problem atau masalah yang didapati dalam kegiatan pembelajaran antara lain keterbatasan sumber belajar, alokasi waktu, dan keterbatasan dana yang tersedia. Dalam bahasa inggris “problematic” artinya adalah masalah atau persoalan, dan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, problematika artinya suatu masalah yang mengakibatkan persoalan dan masih belum bisa dipecahkan.

Dalam pembelajaran pendidikan agama Islam tentu ada tujuan yang hendak dicapai. Tujuan dari pembelaran pendidikan agama Islam adalah ingin meningkatkan keimanan, pemahaman, penghayatan dan pengamalan peserta


 

didik tentang agama Islam sehingga menjadi manusia muslim yang beriman dan bertaqwa Allah SWT serta berakhlak mulia dalam kehidupan pribadi, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Kemudian secara umum pembelajaran pendidikan agama Islam bertujuan untuk membentuk pribadi manusia menjadi pribadi yang mencerminkan ajaran- ajaran Islam dan bertakwa kepada Allah, atau “hakikat tujuan pembelajaran pendidikan Islam adalah terbentuknya insan kamil”.

Menurut Datik Nurmuslimah dan Istanto tujuan pembelajaran adalah mewujudkan generasi bangsa yang memiliki semangat juang tinggi untuk mendapatkan ilmu sehingga mampu menjadi dirinya menjadi pribadi yang lebih berkualitas. Pribadi yang berkualitas yaitu pribadi yang menjadikan pendidikan sebagai sumber harapan besar untuk mecapai tujuan yang diharpakannya, untuk mencapai tujuan tersebut, maka pendidikan juga harus berkualitas. Pendidikan berkualitas bisa didapatkan dari sekolah yang berkualitas unggul. Menurut H.M. Arifin yang dikutip oleh Miss Bismee Chamaeng mengemukakan bahwa tujuan pembelajaran pendidikan agama Islam adalah “membina dan mendasari kehidupan anak dengan nilai-nilai syariat Islam secara benar sesuai dengan pengetahuan agama” Sedangkan Iman al-Ghazali berpendapat bahwa tujuan pendidikan Islam yang paling utama adalah “beribadah dan bertaqarrub kepada Allah kesempurnaan insan yang tujuannya kebahagiaan dunia dan akhirat”.

Berikut ini macam-macam problematika pembelajaran pendidikan agama Islam yang di hadapi oleh pendidik dan peserta didik pada masa pandemic Covid- 19:

1.      Problematika Pendidik

Dalam kegiatan pembelajaran pada masa pandemi Covid -19 ini, tentu tidak lepas dari problem atau masalah yang dihadapi oleh guru saat mengajar. Sehingga seorang guru harus pandai dalam mencari solusi dalam suatu persoalan atau problematika pembelajaran. Hal ini dikarenakan jika problem tersebut tidak segera di atasi maka akan menimbulkan permasalahan atau hambatan dalam proses pencapaian tujuan pembelajaran.

Beberpa Problematika yang dihadapi oleh seorang guru pada masa pandemi Covid-19 yakni :


 

a)      Keterbatasan sarana prasarana

Dari hasil penelitian problem yang dirasakan oleh seorang guru adalah kurang efektifnya kegiatan belajar karena dilaksanakan dengan sarana prasarana yang kurang lengkap sehingga anak didik tidak dapat bertatap muka secara langsung dengan guru. Kurangnya fasilitas yang memadai pada saat pelaksanaan pembelajaran dirumah akan memunculkan kekurang pahaman tentang materi yang disampaikan guru kepada peserta didiknya. Seharunya untuk mempermudah pembelajaran secara (daring) perlu dipersiapkan terlebih dahulu sarana prasaranya seperti laptop, komputer atau handphone yang dapat mempermudah guru dalam melakukan kegiatan pembelajaran. Karena jika dalam kegiatan belajar mengalami keterbatasan fasilitas maka akan menghambat proses pembelajaran dan mempengaruhi pencapaian hasil belajar.

b)      Penguasaan teknologi yang masih rendah

Dalam pelaksanakan kegiatan pembelajaran secara daring (online) tidak semua guru trampil dalam menggunakan teknologi internet dan media terlebih dahulu untuk memakai alat atau bahan yang digunakan saat kegiatan belajar mengajar secara daring. Sehingga karena adanya pandemic Covid-19 ini, guru harus mau belajar dan bersedia memberikan pelajaran secara online.

c)      Kurangnya keefektifan belajar mengajar

Ketidakefektifan belahar bahwa tingkat hasil belajar siswa menurun, hal ini dikarenakan kurangnya keefektifan dalam pembelajaran secara daring yang tidak memungkinkan siswa untuk melakukan pembelajaran secara ferbal atau secara langsung, sehingga siswa tidak bisa berinteraksi dan berduskusi secara langsung dengan teman sekelasnya maupun dengan guru terutama dalam mata pelajaran pendidikan agama islam karena peserta didik masih membutuhkan penguatan untuk akhlakul karimahnya.

2.      Problematika Peserta Didik

Dalam proses kegiatan pembelajaran pendidikan agama Islam pada masa


 

pandemi Covid-19 tentu ada beberapa problem atau masalah yang dialami oleh peserta didik. Problem atau masalah tersebut dapat dilihat dari beberapa sudut pandang, misalnya dilihat dari segi proses belajarnya atau situasi belajarnya. problem tersebut antara lain:

a)      Kurang Melakukan Budaya Literasi

Terkadang peserta didik juga lupa akan tanggungjawabnya sebagai pribadi muslim. Peserta didik mulai tidak tepat waktu  dalam melaksanakan sholat wajib, tidak melaksanakan sholat dhuha, hafalan dan mulai tidak membaca Al-Qur’an seperti yang telah diterapkan disekolahan sebelum pembelajaran dimulai. Seharusnya dalam kondisi seperti ini peserta didik tetap menjalankan tugasnya dan tetap menaati aturan meski tidak dalam pengawasan guru. Namun kenyataannya peserta didik hanya mau mengerjakan tugas dan menaati aturan jika berada dalam pengawasan yang ketat dari guru. Sehingga ketika peserta didik melakukan pembelajaran secara daring atau dirumah masing- masing, peserta didik merasa lebih bebas dan leluasa untuk melakukan semua hal dengan sesuka hatinya. Ajaran-ajaran agama yang telah didapatkan disekolahan tidak diterapkan kembali ketika dirumah.

b)      Tingkat pemahaman agama yang berbeda-beda

Ada 2 kategori peserta didik yang sudah memiliki dasar pengetahuan agama melalui pendidikan orang tuanya dirumah, dan ada juga peserta didik yang sudah mendapatkan dasar pengetahuan dari jenjang sekolah yang telah dilaluinya. Peserta didik yang telah memiliki ilmu pengetahuan agama dengan peserta didik yang belum memiliki ilmu pengetahuan agama, akan menjadi masalah dalam pembelajaran pendidikan agama Islam. Dengan demikian peserta didik yang berada dalam keluarga beragama dan dalam pendidikan berikutnya mereka memperoleh pendidikan agama yang baik, maka mereka akan menjadi orang yang taat beragama, dan begitu sebaliknya jika dasar agama yang dimilikinya itu tidak dijaga dan dibina dengan baik, maka peserta didik akan menjadi orang yang tidak beragama, dan ilmu pendidikan agamanya


 

juga akan hilang. c. Kemauan siswa yang rendah untuk belajar Beberapa pengaruh yang dialami oleh peserta didik pada saat kegiatan pembelajaran pada masa pandemi Covid-19 ini adalah peserta didik harus belajar secara jarak jauh dengan fasilitas yang kurang memadai. Dengan kurangnya fasilitas dalam pembelajaran akan membuat peserta didik menjadi kurang minat dalam belajar agama . Peserta didik yang tidak bersungguh-sungguh dalam mempelajari agama pasti tujuannya hanya ingin mencari nilai saja, bukan untuk membekali dirinya dengan pengetahuan agama sebagai sarana untuk melaksanakan ibadah kepada Allah SWT. Sedangkan peserta didik yang bersungguh-sungguh dalam belajar agama pasti akan lebih memperhatikan, mendalami dan menghayati setiap ajaran agama yang didapatkannya, dan akan mengamalkan ajaran tersebut dalam kehidupan sehari-hari. Dengan demikian seorang pendidik harus tau tingkat kecerdasan setiap peserta didiknya, jangan sampai guru memberikan tugas yang tidak sesuai dengan kemampuannya, sehingga peserta didik tidak mampu untuk menyelesaikannya. Sehingga pada masa pandemi saat ini guru dan siswa harus mau beradaptasi dan terus belajar dalam berbagi platform pembelajaran secara online, supaya peserta didik mampu mencapai hasil belajar secara maksimal sesuai dengan yang di inginkannya.

c)      Lingkungan Keluarga

Keluarga adalah tempat pendidikan nomer satu untuk seorang anak, dilingkungan keluarga inilah anak akan mendapatkan banyak pendidikan agama dan bimbingan tentang keagamaan, karena sebagian besar aktivitas anak berada dilingkungan keluarga. Dengan demikian, jika keluarga peserta didik tersebut tingkat keagamaannya baik dan selalu memberikan support kepada anaknya maka secara otomatis perkembangan pendidikan agama anak akan baik pula. Sebaliknya jika lingkungan keluarga kurang memberikan support kepada anaknya maka perkembangan anak didik akan berbeda jauh dengan hal di atas. Oleh karena itu, dengan adanya Covid-19 ini pemerintah mengeluarkan


kebijakan WFH (work from home), yang mana kebijakan tersebut menyarankan kepada masyarakat untuk melakukan semua pekerkjaannya dari rumah. Sehingga hal tersebut membuat orang tua tidak bisa memantau anaknya dengan baik.

d)      Lingkungan Masyarakat

Lingkungan masyarakat sangat berpengaruh besar terhadap tumbuh kembang peserta didik, karena perkembangan jiwa peserta didik sangat dipengaruhi oleh keadaan lingkungannya. Jika peserta didik bersosialisasi dengan masyarakat yang agamis maka ia akan selalu berusaha menyeimbangkan dirinya dengan kebiasaan-kebiasaan baik dilingkungan sekitarnya tersebut, dan begitu sebaliknya jika peserta didik bersosialisasi dengan masyarakat yang abangan, otomatis peserta didik juga akan mengikuti kebiasaan- kebiasaan buruk dilingkungan sekitanya tersebut.

e)      Lingkungan Bermain

Lingkungan bermain dalam sehari-hari sering disebut sebagai lingkungan pergaulan, jika seorang anak berada dilingkungan yang teman- temannya baik dan rajin, maka kemungkinan besar anak itu juga akan terpengaruh kepada hal yang baik dan akan mengikuti tingkah laku seperti teman yang lainnya. Namun, jika anak bergaul dengan teman-teman yang tidak baik, maka akan berpengaruh negative juga terhadap perkembangan anak tersebut. Karena pengaruh teman itu sangat berpengaruh besar terhadap anak dan sulit sekali untuk dihindari, maka perlu sekali ditanamkan pembiasaan keagamaan, kedisiplinan dan tanggung jawab kepada dirinya sendiri. Lebih-lebih saat ini sedang semaraknya game Mobile Lagends terutama bagi peserta didik yang telah kecanduan dengan game tersebut yang membuat dirinya lalai terhadap ibadah apalagi sebatas tugas yang diberikan oleh guru.

B.      Tantangan Dari Problematika Pendidikan Islam Di Era Pandemic Covid 19 Tantangan di era pandemi covid 19 ini serta dampaknya terhadap

kemajemukan masyarakat terutama dalam lembaga pendidikan yang masih


 

belum siap bahkan tidak menerima keadaan ini. Hal ini merupakan ruang tantangan dalam dunia pendidikan islam ke depan sekaligus rendahnya peluang bagi peningkatan kualitas pendidikan islam. Pendidikan islam yang diajarkan, pemahaman peserta didik cenderung terbengkelai karena tidak melakukan proses belajar mengajar secara tatap muka baik itu untuk sekolah umum maupun khusus.

Oleh karenanya akan menjadi kelemahan yang nyata dari dualisme pendidikan yaitu terjadinya kepincangan output pendidikan nasional. Yang menyebabkan ketidakmatangan terhadap pengetahuan bagi alumni yang lulusan SMU lebih-lebih juga mahasiswa pendidikan yang akan berprofesi sebagai guru. Sekarang banyak alumni pendidikan yang menganggur, tidak tersera oleh lembaga pendidikan, seolah-olah lembaga kerja ogah menerima alumni pendidikan yang setengah mateng. Berbeda halnya dengan alumni pendidikan professional, jumlah dikalangan mereka sudah tentu sangat rendah. Hal ini menimbulkan konfrontasi psikologis pada kalangan alumni pendidikan. Di satu sisi mereka merasa sudah menjadi sarjana, sementara pada sisi lain produtivitas mereka rata-rata rendah. Bahkan, produktivitas mereka tidak mampu menolong dirinya sendiri. Hal ini bertentangan dengan janji Allah dalam Al-Qur’an : “Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman dan orang-orang yang berilmu di antara kamu beberapa derajat”

Kejujuran dan profesionalisme semakin dibutuhkan di masa depan. Oleh karena itu, sudah saatnya lembaga-lembaga pendidikan terutama di Indonesia untuk berbenah. Lembaga pendidikan harus memiliki tanggung jawab moral yang utuh dalam membekali anak-anak bangsa dengan ilmu pengetahuan yang bermamafaat, yaitu ilmu yang pengetahuan dan keterampilan yang menjamin mereka bisa memproleh kehidupan yang lebih baik.

Untuk menjawab semua persoalan yang telah dikemukakan di atas, mungkin lebih tepat menggunakan rumusan tujuan Pendidikan Islam yang dikemukakan oleh Ali Ashraf, bahwa pendidikan Islam seharusnya bertujuan mencapai pertumbuhan yang seimbang dalam kepribadian manusia secara


 

total melalui latihan intelek, rasioana, perasaan, dan kepekaan dalam mengahadapi problematika. Pendidikan seharusnya memberikan jalan bagi pertumbuhan manusia dalam segala aspeknya secara spiritual, intelektual, imajinatif, fisikal, ilmiah, linguistic, baik individu maupun kelompok dan memotivasi semua aspek tersebut kea rah kebaikan dan kesempurnaan.

Dari semua problem-problem Pendidikan islam sebagaimana telah digambarkan di atas, maka reformasi atau malah dekonstruksi Pendidikan Islam menjadi suatu keharusan yang tidak terelakkan. Oleh karena itu upaya reformasi Pendidikan Islam harus dimulai dengan reformasi pada tataran filosofis-paragdimatik.


 


 

 

A.     Kesimpulan


BAB III PENUTUP


Problematika pembelajaran pendidikan agama Islam pada masa pandemi Covid-19 sangat berpengaruh tehadap guru dan siswa. Karena dalam keadaan seperti ini tanpa ada pelatihan atau persiapan terlebih dahulu guru dan siswa dipaksa untuk mau tidak mau harus bisa melakukan kegiatan belajar mengajar dengan menggunakan berbagai macam platform secara online. Selain itu pembelajaran pada masa pandemic Covid- 19 ini juga berpengaruh terhadap sikap dan tingkah laku anak ketika berada dirumah, karena siswa merasa dirinya tidak berada dalam pantauan guru sehingga mereka dapat bertingkah semaunya dan bebas melakukan semua hal tanpa mereka sadari bahwa mereka juga mempunyai tanggungjawab meski pembelajaran pendidikan agama Islam tidak dilakukan disekolahan. Siswa mulai tidak melakukan tanggungjawabnya sebgai prbadi muslim, mereka mulai enggan untuk menjalankan sholat wajib, sholat dhuha, dan membaca AlQur’an. Padahal semua itu telah diajarkan oleh guru ketika berada disekolahan, harapannya siswa tetap melakukan itu ketika berada dirumah, namun ternyata ketika siswa berada dirumah siswa enggan untuk melakukannya. Mereka menganggap bahwa belajar agama itu hanyalah sebuah ritual saja, tujuan utapanya hanya ingin mencari nilai saja, sehingga mereka tidak bersungguh-sungguh dalam belajar agama. Dengan demikian perlu sekali bimbingan orang tua dirumah untuk menerapkan pembiasaanpembiasaan yang telah diajarkan disekolahan, agar siswa tetap melakukan tanggungjawabnya meski tidak berada dalam pantauan guru.

B.     Saran

Penulis hanya seorang manusia biasa yang tak luput dari salah, oleh karena itu jika sekiranya ada kalimat yang tidak sesuai penulis mehon dengan rendah hati untuk memberikan kritik dan saran para pembaca di kolom komentar yang bersifat membangun, agar suatu saat bisa menjadi penulis yang hebat. Terima kasih


 

 

DAFTAR PUSTAKA

 

Thoib, Ismail. Pembelajaran Filsafat Pendidikan Islam. Mataram : Insan Mandiri Institue (iMANi), Maret 2019

Tsamratul Fikri | Vol. 14, No. 2, 2020 Wikipedia.ac.id

MAKALAH FILSAFAT PENDIDIKAN ISLAM

    MAKALAH   FILSAFAT   PENDIDIKAN ISLAM Problematika Pendidikan Islam Di Era Pandemi Covid 19 Dosen Pengampu : Dr. Ismai...